| Polresta Madiun Amankan Ratusan Liter Arak Jawa |
| Jumat, 03 Februari 2012 13:54 |
|
Arak Jowo (ciu) tersebut dibawa dengan menggunakan jenis Izusu Panter Turing nopol B 2135 OI dari daerah Bekonang, sebanyak 480 liter yang disimpan dalam 16 jerigen. "Ratusan liter minuman keras ini dikemas dalam jerigen dan diangkut dengan sebuah mobil. Tersangka tertangkap tangan di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, oleh petugas yang sedang melakukan patroli dan telah mendapat laporan tentang adanya pengiriman minuman keras," ujar AKP Soedono di Mapolres Madiun Kota. "Anggota saat sore mendapatkan informasi adanya pengiriman miras dari wilayah Jawa Tengah. Kemudian mereka langsung menunggu di wilayah jalan Hayam Wuruk, dan saat pagi hari sekitar pukul 04.45 WIB mobil yang ditunggu melintas," ujarnya. |
Berita Terbaru
- PBM: Duh, Kolam Renang PBM Bocor
- PBM: Molor Boyongan, Sewa Tetap Dibayar
- 'Opname' 40 Hari, KRDI Madiun Jaya Keropos Rodanya
- Pembatasan Pembelian BBM Pakai Jerigen Wewenang Pemda
- Pedagang Tetap Boyongan ke PBM 7 April
- Selesai Jalur Utara, Double Track Surabaya - Madiun Segera Digarap
- Polres Madiun Lakukan Sidak, Waspadai Penimbunan BBM
- KRDI Madiun Jaya, Salah Satu Pilot Project ATP
- Herpes Mewabah, Stok Obat Habis
- DPC Organda Madiun: Idealnya Tarif Naik 50 Persen
Polresta Madiun berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras ilegal jenis arak jowo atau yang biasa disebut ciu yang dibawa dari daerah Bekonang, Sukoharjo, kemarin pagi Kamis 02/02. Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedono, mengatakan, ratusan liter minuman keras ini disita dari WS, warga Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.45 WIB.