| Razia KTP, Satpol PP Periksa Penghuni Kos |
| Kamis, 02 Februari 2012 13:12 |
|
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Mayoritas mereka berasal dari rumah kos di Jalan Ciliwung Gang X. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan KTP. Bagi yang bisa mengantongi KTP tetapi berasal dari luar kota juga diperiksa. Total ada delapan cewek yang diperiksa. Seorang lagi, waria yang berasal dari Bojonegoro yang hanya membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga). Beragam alasan dilontarkan. Seperti, Ik, 20, mahasiswa salah satu PTS (perguruan tinggi swasta) di Kota Madiun yang mengaku KTP-nya masih dipakai untuk program e-KTP di Magetan. Cewek tomboy asal Kecamatan Parang itu hanya menunjukkan SIM C kepada petugas. Lha dibuat ngurus e-KTP pak, ya nggak ada to, ujar Ik, saat diperiksa. Lain halnya dengan Ju alias Susan, 26, seorang waria asal Bojonegoro. Dia mengaku bekerja sebagai di salon kecantikan freelance alias tidak menetap. Kesehariannya, Susan menghuni rumah kos di Gang X, Jalan Ciliwung. Hanya, dia mengaku tidak punya KTP. Saya bawanya di dompet ya KK saja, ungkap Susan. Han, 19, cewek asal Bandung yang mengantongi KTP juga diperiksa petugas. Cewek ini mengaku beprofesi sebagai pemandu lagu freelance di salah satu tempat karaoke di Kota Madiun. Kebetulan, ada kakaknya yang lebih dulu berada di Madiun. Saya sering bolak balik Madiun-Bandung, jadi di sini tidak menetap, ujarnya. Kepala Satpol PP Kota Madiun, Bambang Subanto mengatakan, operasi gabungan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ada sembilan orang yang diperiksa petugas. Jika tidak ditemukan kesalahan, maka akan dibebaskan. Jika tidak bisa menunjukkan KTP, maka bakal diproses karena melanggar Perda 8/2009 tentang pendaftaran pendudukan dan catatan sipil. Kami akan koordinasi dengan Dispendukcapil terkait pelanggaran perda yang dilakukan jika terbukti tidak punya KTP, paparnya. Sementara itu, Kasatsabhara Polres Madiun Kota, AKP Baru Trisno menyatakan, sebagian besar mereka bukan domisili Kota Madiun. Penertiban ini juga terkait aktivitas profesi yang kebanyakan dilakukan malam hari. Ini sesuai hasil penyelidikan dan laporan masyarakat. Identitas itu penting, apalagi domisilinya di sini sementara, terutama harus diketahui aktivitasnya yang dilakukan sampai larut malam, tegasnya. (radarmadiun) |
Berita Terbaru
- PBM: Duh, Kolam Renang PBM Bocor
- PBM: Molor Boyongan, Sewa Tetap Dibayar
- 'Opname' 40 Hari, KRDI Madiun Jaya Keropos Rodanya
- Pembatasan Pembelian BBM Pakai Jerigen Wewenang Pemda
- Pedagang Tetap Boyongan ke PBM 7 April
- Selesai Jalur Utara, Double Track Surabaya - Madiun Segera Digarap
- Polres Madiun Lakukan Sidak, Waspadai Penimbunan BBM
- KRDI Madiun Jaya, Salah Satu Pilot Project ATP
- Herpes Mewabah, Stok Obat Habis
- DPC Organda Madiun: Idealnya Tarif Naik 50 Persen
Sejumlah rumah kos di kawasan Jalan Ciliwung, Kota Madiun, Selasa lalu (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB, dirazia petugas gabungan. Hasil penyisiran, tim gabungan Satsabhara Polres Madiun Kota dan Satpol PP, diamankan delapan penghuni kos yang diduga bermasalah dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).